13 Desember, 2010
Jimpitan Nasional
Jimpitan Nasional
Gambaran kita tentang “mengungsi” adalah sebuah keadaan terpaksa yang membuat kita harus melakukan sebuah perpindahan dari satu tempat ke tempat lain untuk menghindari sebuah keadaan yang dapat menganggu keselamatan kehidupan. “pengungsi” adalah pelakunya dan “pengungsian” adalah tempat mengungsi.
Mengungsi boleh juga diartikan sebagai satu hal yang membuat para pengungsi adalah manusia-manusia tidak berdaya, manusia-manusia yang memerlukan bantuan dari manusia lain, manusia-manusia yang ‘konon’ perlu dikasihani.
Apabila kita mampu membuat sebuah model yang baik bagi penanganan suatu keadaan yang bernama ‘force major’, tentunya kemandirian sebuah kelompok akan mempercepat penanganan sebuah kondisi yang memaksa (bencana, misalnya) dan tentunya biaya yang dikeluarkan akan lebih efektif.
Dalam kultur masyarakat, ada yang kita kenal dengan nama “jimpitan”, sebuah kebiasaan memberikan ’sesuatu’ secara berkala oleh sebuah kelompok demi kepentingan kelompok. Saya masih ingat, saat saya tingal di sebuah kampung di Solo, setiap malam saya meletakkan uang minimal Rp. 200 dalam sebuah tempat yang bisa berasal dari bambu, gelas plastik, botol plastik yang penting tidak kehujanan dan saya gantung dimuka pintu depan. Jimpitan itu diletakkan lepas petang dan sebelum malam ada petugas yang secara bergilir mengkoleksi jimpitan tersebut dan dikumpulkan di ketua kampung. Bila ada tetangga yang bepergian agak lama (menginap), jimpitan dapat dirapel dengan pembayaran dimuka dan perhitungan kemudian setelah kembali ke rumah.
Setiap bulan dilakukan rekapitulasi hasil jimpitan dan dilaporkan penggunaannya secara transparan sehingga kegiatan jimpitan menjadi sebuah agenda sosial yang tulus dilaksanakan. Penggunaan jimpitan, selain untuk kegiatan kelompok (ronda kampung), dana jimpitan dapat juga digunakan untuk kegiatan sosial lainnya dan terbuk ti sangat efektif dalam penyediaan dana mendadak dalam jumlah tertentu dan waktu yang singkat.
Tidak salah tentunya bila negara ini atau sebuah badan nasional melakukan satu usaha yang bertajuk JIMPITAN NASIONAL, tujuannya untuk mengatasi permasalahan-permasalah sosial dengan cepat sehingga beberapa hal yang terselip, perlu penangaan cepat dapat diselesaikan dengan manstaf. Selama ini kita mengenal Pajak Penghasilan, Pajak Rumah Makan – Hotel – Hiburan dan berbagai jenis pajak lainnya. Biarkan hasil pajak itu untuk pembangunan negara (bukan dikorupsi untuk pembangunan diri pribadi) dan dana Jimpitan Nasional dilakukan untuk tanggap bencana dan penyelesaian kondisi sosial. Kita dapat saksikan, betapa spontanitas warga negara dalam penanganan sebuah kondisi sangat spektakuler, bermilyar-milyar rupiah terkumpul dan teraplikasi bagi penangaan kondisi darurat. Bila ditambah dengan dana jimpitan nasional, bukan tidak mungkin penyediaan dana akan lebih terpusat dan lebih efektif
Jimpitan dimulai dari kelompok masyarakat terkecil dan terus dikumpulkan sampai terkumpul di Badan Nasional. Jimpitan Nasional ini, dananya dapat juga digunakan untuk pelatihan penanggulangan bencana sehingga pada kelompok-kelompok yang disinyalir berdekatan dengan daerah rawan bencana. Pelatihan SAR, dapur umum, PPPK, teknik pembangunan sederhana dan kegiatan-kegiatan lain yang strategis.
Mari kita mulai berjimpitan ... yuks
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Mengenai Saya
- ekabees
- keberadaan saya didunia ... bagi saya adalah keberkahan yang sangat besar .. anugerah tiada tara .. dunia peternakan menjadi salah satu tempat terindah yang saat ini saya selami ... sedikit yang saya dapat berikan saat ini ... sedikit yang dapat saya abdikan saat ini ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar